Pages

Saturday, May 28, 2011

Rencana Aksi Nasional PRB

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), (Badan Koordinasi Penanggulangan Bencana) Bakornas PB, dan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) hari Rabu meluncurkan Rencana Aksi Nasional Pengurangan Resiko Bencana di Hotel Bidakara, Jakarta. Peluncuran buku ini mencerminkan perubahan paradigma dan komitmen pemerintah dalam penangangan bencana dari yang semula responsif menjadi preventif.

“Buku ini sangat penting mengingat sebagian negara kita sebagaian besar wilayahnya rawan bencana. Upaya terkait dengan pengurangan dampak bencana ini memang bukan yang pertama kali. Dengan sejumlah bencana yang terus terjadi, Pemerintah memang telah menyadari perlunya menyusun langkah-langkah dan upaya untuk mengurangi akibat bencana yang terjadi. Kesadaran ini telah tercermin dengan dimasukkannya Mitigasi dan Penanggulangan Bencana sebagai salah satu prioritas dalam RKP tahun 2007. Dengan adanya dokumen ini, langkah-langkah dan upaya yang terkait saya harapkan justru akan lebih diperkuat lagi,” kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Menteri Syahrial Loetan.

Pemerintah, menurut Paskah, sangat memahami bahwa hingga belum ada peraturan pemerintah yang mengatur perencanaan pembangunan dengan melibatkan pemikiran seputar pengurangan resiko bencana. Bappenas, kata Paskah, menghargai dukungan UNDP untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pengurangan resiko bencana.

“Saya sangat berharap buku ini dapat menjadi referensi dari semua pemangku kepentingan sebagai pedoman pengurangan resiko bencana, sambil menunggu ditetapkannya Undang-Undang Penanggulangan Bencana yang sementara ini sedang dilakukan pembahasannya antara Pemerintah dan DPR,” tambah Paskah.

Sebelumnya, Rencana Aksi yang berlaku selama 2006 – 2009 telah disosialisasikan di Medan, Yogyakarta, Makassar,dan Jakarta dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk akademisi dan masyarakat madani sebagai bagian dari upaya untuk mendapatkan input yang partisipatif dari berbagai hikmah yang sudah dipetik dari penanganan bencana sebelumnya.

Selama ini, UNDP telah memberikan dukungan teknis terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang penanggulangan bencana dan dukungan untuk mengembangkan program-program pengurangan resiko bencana di beberapa kelompok masyarakat terpilih. “Kami berharap bahwa Rencana Aksi akan membantu koordinasi antara lembaga yang terlibat langsung serta memperbaiki penggunaan sumber daya dalam penanganan bencana. Rencana Aksi ini dengan sengaja dirancang sebagai living document yang akan diperbarui secara berkala untuk mencerminkan perubahan dan memperbaiki implementasinya,” kata Bo Asplund, Resident Representative UNDP di Indonesia, dalam sambutannya.

Menurut Asplund, sejak gempa bumi di Alor pada bulan November 2004, bencana alam telah memakan lebih dari 170,000 jiwa di seluruh Indonesia. Bencana-bencana ini telah menyebabkan jutaan orang kehilangan tempat tinggal, kehilangan asset dan mata pencaharian. Sementara itu, kerugian ekonomi diperkirakan melebihi 14 juta dollar AS.

(diadaptasi dari siaran pers Bappenas tertanggal 24 Januari 2007)

Sumber: UNDP Indonesia
Dikutip dari : http://bencana.net